Senin, 01 Juni 2015

EMPEK-EMPEK DAN CILOK





Aku selalu suka empek-empek, dari empek-empek “elit” sampai empek-empek “rakyat jelata”, dari yang pakai ikan tenggiri sampai yang pakai teri. Bagiku empek-empek adalah makanan favorit sepanjang hayat. Kalau jajan di warung Mbak Desi waktu SD dulu, pilihanku Cuma satu “empek-empek”, mulai dari harga seratus perak satu sampai limaratus perak tiga aku selalu jadi konsumen setianya, bisa jadi akulah konsumen setia lintas generasi, karena sampai sekarang aku juga masih sering beli mpek-mpek di situ.  Waktu di malang, aku mulai jatuh hati dengan cilok, aaaah jadi kangen Cilok yang dijual di depan Matos ataupun Gerbang Masuk UIN Malang Kampus 1.  Bola kecil kenyal-kenyil campuran aci dan daging (meskipun perbandingan aci dan dagingnya 1:1, maksudnya sekilo aci dan se-ons daging. :D) yang dinikmati dengan saus kacang dan kecap nggak jelas keluaran pabrik mana, yang mungkin nomor izin depkes-nya juga dikarang sendiri –bisa jadi gabungan tanggal lahir anak-anak si pemilik pabrik— tapi selalu buat aku ketagihan. Ahhhhh andai di Lampung ada cilok selezat itu... -_-

SINUSITIS

Idhul Adha lalu saya terkena Sinusitis. Yang membuat saya sangat menyiksa adalah ketika berada di kantor, tentu tidak memungkin untuk membuang lendir hidung menggunakan tisu di dalam ruangan, karena ruangan kantor saya dihuni juga oleh beberapa teman lain. Akibatnya saya harus bolak-balik ke kamar mandi. Jika di rumah saya cukup hanya membersihkan dengan tisu basah lalu dibuang di kotak sampah kamar. Saat itu saya tidak tahu sudah menghabiskan berapa kaleng tisu basah.
Menurut Wikipedia, Sinusitis merupakan peradangan atau pembengkakan pada jaringan yang melapisi sinus. Di sekitar rongga hidung terdapat empat sinus, yaitu Sinus Maksilaris (terletak di pipi), Sinus Etmiodalis (Kedua mata), Sinus Frontalis (Terletak di dahi) dan Sinus Sfenoidalis (Terletak di belakang dahi). Biasanya sinus berisi udara, tetapi ketika tersumbat dan berisi cairan, kuman (bakteri, virus, dan jamur) dapat berkembeng dan menyebabkan infeksi.
Awalnya saya tidak tahu jika saya mengalami sinusitis, saya kira hanya flu biasa. Karena saya memang termasuk orang yang mudah terkena flu jika terkena debu, minum es atau cuaca terlalu dingin. Namun yang membuat saya merasa aneh, saat itu lendir di hidung berbau dan selalu muncul kembali beberapa detik setelah dibersihkan. Diikuti juga rasa nyeri di sekitar pipi dan alis.
Dari ciri-ciri yang saya alami, saya segera browsing di internet untuk mengetahui apa yang saya alami. Dari beberapa artikel yang saya baca, hipotesis yang saya dapat adalah saya terkena Sinusitis. Saya menjadi sangat khawatir ketika salah satu artikel itu menyebutkan jika tidak segera diobati, sinusitis akan menahun. Oh Nooooooo!!!! saya tentu tidak mau penderitaan ini berkepanjangan!
Pada artikel-artkel yang saya baca itu, terdapat pula pengalaman-pengalaman sesama penderita sinusitis dan berbagai upaya yang mereka lakukan untuk menyembuhkannya. Dari sana saya mendapati banyak yang mengalami kesembuhan  setelah minum Propolis.
Tidak menunggu lama, saya segera membeli Propolis di Apotik. Saya minum 2 kali sehari, setelah sarapan dan menjelang tidur malam. Propolis diminum dengan cara meneteskan cairannya pada sekitar ¼ gelas. Jumlah tetesannya tergantung berat badan si Penggunanya. Satu tetes untuk setiap 10 Kg berat badan, jadi jika berat badan kita 40 Kg, maka cukup hanya meneteskan 4 kali, jika 50 Kg, 5 tetes, begitu seterusnya. Alhamdulillah Sinusitis berangsur pulih, dan tidak sampai seminggu Sinusitis benar-benar tidak muncul lagi sampai saat ini.

(Tulisan ini murni berbagi pengalaman. Bukan bermaksud mengiklankan produk)

Menyelami Pendidikan Pesantren

Hiruk-pikuk Ujian Nasional (UN) telah berakhir. Sebagian masyarakat disibukkan mencari sekolah baru untuk menyongsong tahun ajaran baru. Banyak alternatif sekolah yang menjadi pilihan, salah satunya adalah Pesantren.
Pesantren sebagai sampel institusi pendidikan yang mengemas dua bentuk pendidikan dalam satu durasi kurikulum, yaitu pendidikan formal dan non formal, menjadi alternatif jitu. Sebab pesantren tidak hanya berfokus pada pendidikan mainstream yang menekankan Ilmu dan teknologi (Imtek) saja, namun juga pendidikan iman dan takwa (Imtak).
Pada pesantren moderen yang menerapkan sistim  asrama (boarding school), siswa (santri) dapat belajar lebih efektif dan produktif, sebab siswa dapat dengan mudah berinteraksi langsung dengan guru di dalam dan luar kelas. Selain itu, asrama meminimalisir siswa terkontaminasi lingkungan luar yang kurang edukatif.
Kegiatan siswapun menjadi padat. Pagi hingga siang siswa belajar di kelas untuk mengikuti pelajaran seperti sekolah-sekolah pada umumnya. Di luar jam sekolah siswa diwajibkan mengikuti program-program asrama. Program-program itu melatih siswa untuk terampil pada bidang tertentu yang tidak didapatkan di kelas.
Sahalat berjamah, tilawatil Quran, mengkaji hadits, tafsir dan kitab-kitab lainnya merupakan program rutin asrama. Pengkajian sumber-sumber hukum islam dan kitab-kitab bertujuan agar siswa paham  norma-norma syariah. Sehingga siswa dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan tata cara yang hanif di asrama maupun saat sudah berkeluarga dan bermasyarakat.
Di Pesantren biasanya terdapat ekstrakulikuler yang wajib diikuti setiap siswa seperti pidato 3 bahasa  (Indonesia, Inggris dan Arab), Pramuka dan Muhadatsah. Selain itu, terdapat ekstrakulikuler tambahan yang dapat dipilih sesuai minat siswa seperti Kaligrafi, literasi, Bela diri, Musik dan Olahraga. Adanya ekstrakulikuler  terbukti dapat mengembangkan bakat dan kreatifitas siswa.
Jiwa kepemimpinan dalam diri siswapun diasah melalui organisasi siswa di asrama. Organisasi siswa ini lebih kompleks dibandingkan dengan organisasi di sekolah-sekolah pada umumnya. Sebab organisasi siswa menaungi unit-unit tertentu yang berperan aktif mengontrol pelaksanaan program-program asrama yang berkesinambungan selama 24 jam. Organisasi siswa ini tentu berperan besar dalam kelancaran aktifitas siswa di asrama.
Seluruh warga pesantren yang mencangkup Kiyai, Guru dan Siswa tinggal dalam satu lingkup yang berdekatan. Kedekatan ini menjadikan silaturahmi terjalin lebih akrab. Kiyai dan Guru mengaggap Siswa layaknya anak-anak mereka sendiri, begitu pula sebaliknya.
Di pesantren, kiyai dan guru-guru merupakan tokoh sentral yang dihormati, diteladani danditaati. Ketaatan ini seperti menjadi doktrin di pesantren. Maka tidak heran jika seorang siswa pesantren dapat menghormati guru-gurunya dengan penghormatan yang sangat.
Siswa di pesantren datang dari latar belakang budaya yang berbeda. Perbedaan ini tidak menjadi halangan untuk hidup rukun. Terbiasa tinggal bersama dalam waktu yang tidak sebentar, serta merasa mempunyai nasib yang sama; jauh dari orangtua, dapat menguatkan jalinan ukhuah antar siswa. Di sini siswa dilatih untuk dapat bersosialisasi dalam lingkup yang kecil, sehingga kelak akan terbiasa saat terjun di masyarakat.
Kehidupan pesantren yang agamis tentu berpengaruh besar dalam pembentukan karakter setiap warganya. Sebab lingkungan turut mendonasi pembentukan karakter seseorang. Maka dapat disimpulkan pesantren berperan besar dalam mendidik karakter siswa. Itu artinya Pesantren memberikan kontribusi signifikan dalam membangun moralitas dan karakter bangsa.
Maka pendidikan pesantren merupakan pengkaderan generasi bangsa yang bukan hanya cakap dengan ilmu dan teknologi saja, tapi juga generasi yang dipenuhi keimanan dan ketakwaan di dadanya. Ini sejalan dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Bahasa Arab
Selain bahasa Inggris, bahasa asing yang diajarkan di pesantren adalah bahasa Arab. Bahasa Arab yang merupakan ciri khas pembelajaran pesantren, tentu penting dipelajari. Sebab bahasa Arab adalah bahasa yang digunakan dalam sumber-sumber hukum Islam.
Keunikan bahasa Arab yang tidak dimiliki bahasa manapun antara lain pada akar katanya. Dari akar kata itu dapat dibentuk berbagai macam kata yang berbeda artinya. Misalnya kata ‘kataba’ yang berarti menulis, dapat dirubah menjadi ‘maktub’ yang berarti tertulis, ‘kaatib’ yang berarti penulis, ‘kitaab’ yang berarti buku, ‘maktab’ yang berarti meja, ‘maktabah’ yang berarti perpustakaan dan masih banyak lagi perubahan lainnya.
Dalam pengajaran bahasa Arab di Pesantren, metode yang digunakan beragam. Metode itu antara lain adalah Metode Gramatika Tarjamah (Thariqah al-qawaid wal tarjamah), Metode langsung (Thariqah al-mubasyirah), Metode Membaca (Thariqah al-qirah), Metode Audiolingual (Thariqah as-sam’iyah wa syafahiyah), Metode Eklektik (Thariqah al-intiqaiyah) dan masih banyak lagi yang lainnya. Metode pengajarannya dipilih sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dari 4 keterampilan bahasa yang meliputi keterampilan mendengar (maharah al-istima’), keterampilan berbicara (maharal al-kalam), keterampilan membaca (mahara al-qiraah), dan keterampilan menulis (maharah al-kitabah).
Pengajaran bahasa asing di pesantren, khususnya bahasa Arab, tidak diajarkan sebatas pada tataran teori saja, namun juga wajib diaplikasikan dalam komunikasi sehari-hari di asrama. Kewajiban ini berlaku bagi seluruh warga pesantren.
Bahasa asing diaplikasikan dalam waktu bergantian, jika satu minggu seluruh penghuni pesantren berkomunikasi menggunakan bahasa Arab, maka selama satu minggu berikutnya komunikasi dirubah menggunakan bahasa Inggris, begitu seterusnya.
Upaya ini bertujuan agar  siswa  cakap berbahasa asing dengan lisan dan tulisan. Karena bahasa adalah alat komunikasi, maka dengan menguasai beberapa bahasa asing, itu artinya siswa jebolan pesantren siap berkomunikasi bahkan berkararya di kancah internasional.

Keikhlasan Orang Tua.
Pendidikan pesantren membiasakan siswa untuk hidup sederhana. Jika di rumah siswa terbiasa dengan kamar yang dihuni sendiri, maka di asrama mereka harus rela menempati kamar yang dihuni bersama 10 -15 siswa lainnya. Sayur dan lauk yang ada di pesantrenpun mungkin tidak beragam dan selezat masakan di rumah. Jumlah uang saku dan pakaianpun siswa dipesantren pula dibatasi.
Kehidupan pesantren  yang kontras dengan kebiasaan di rumah inilah yang kerap menjadi alasan tidak betah tinggal di asrama. Terlebih saat awal-awal masuk pesantren. Maka keluhan minta pindahpun sering terlontar.

Disini peran orangtua sangat penting. Orangtua seyogyanya dapat menasihati dan mensuport penuh anak-anak mereka, suport ini salahsatunya adalah dengan mengikhlaskan anak untuk patuh terhadap peraturan pesantren. Sebuah hadits menyebutkan jika keridoan Allah terletak pada keridoan orangtua. Keridoan ini diindikasikan dengan ikhlas. Sebab keikhlasan dan doa terbaik orangtualah yang menstimulan keberhasilan seorang anak.

ESENSI QURBAN DAN KECERDASAN SPIRITUAL


Idul Adha atau hari raya qurban yang setiap tahun dirayakan umat islam dengan menyembelih hewan ternak pilihan seharusnya tidak lagi dimaknai sebagai sebuah ritual, akan tetapi juga sebagai evaluasi keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
            Qurban berasal dari bahasa Arab, diambil dari kata : qaruba (fi’il madhi) – yaqrabu (fi’il mudhari’) – qurban wa qurbaanan (mashdar). Artinya, mendekati atau menghampiri (Matdawam, 1984). Sedangkan menurut istilah, qurban adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah baik berupa hewan sembelihan maupun yang lainnya (Ibrahim Anis et.al, 1972).
            Menurut Imam Syafi’i, hukum qurban adalah sunat muakkad yang sangat dianjurkan kepada mereka yang mampu, termasuk para hujjaj (jamaah haji) yang berada di Mina. Serta umat islam yang berada di daerahnya masing-masing karena ibadah qurban adalah amalan yang sangat dicintai Allah pada hari nahr (Hari Raya). Namun sebagian ulama juga ada yang mengatakan bahwa ibadah qurban adalah wajib kepada mereka yang mampu. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surat Al Kautsar ayat 2: Maka dirikanlah shalat kepada Allah ( Tuhanmu ) dan berkorbanlah.”
            Untuk memahami esensi ibadah kuraban, bisa kita tinjau dari aspek historisnya. Dalam Al Quran disebutkan bahwa pengurbanan pertama yang dilakukan adalah pengurbanan Habil dan Qabil (Qs. Al Ma’idah ayat 27). Ketika itu keduanya diminta berkurban harta yang dimiliki untuk menentukan pendapat siapa yang paling benar diantara mereka. Sebelumnya, Nabi Adam a.s akan menikahkan kedua putranya tersebut secara silang; bukan dengan saudara kembarnya. Namun Qabil menolak keputusan tersebut sementara Habil menerimanya. Akhirnya mereka diminta untuk berqurban. Qabil mengurbankan sisa-sisa hasil pertanian, sedangkan Habil mengurbankan ternak terbaiknya. Akhirnya pengurbanan habil yang didasari dengan ketaatan dan keikhlasan itulah yang diterima oleh Allah SWT.
            Berdasarkan kisah Habil dan Qabil tentang qurban yang diterima oleh Allah, menunjukan bahwa ketaatan dan keikhlasan adalah hal yang paling utama dalam beribadah.
            Sejarah yang lebih fenomenal adalah kisah Nabi Ibrahim as dan putranya Isma’il. Nabi Ibrahim as tidak pernah berhenti berdoa untuk memiliki seorang anak yang shaleh. Doa ini Allah abadikan dalam Al Quran pada surat As saffat ayat 100. Hampir seabad usia Nabi Ibrahim –menurut Hamka dalam tafsirnya Al-Azhar ketika itu usia Nabi Ibrahim adalah 86 tahun–  Barulah Allah mengabulkan keinginannya untuk memiliki seorang putra melalui rahim  Siti hajar. Putra itu diberi nama Isma’il. 
Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah melalui mimpi untuk menyembelih putranya, Ismail as. Perintah ini tidak direspon oleh nabi Ibrahim dengan gegabah. Nabi Ibrahim terlebih dulu mengatakan kepada putranya “Wahai putraku, aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu” Isma’ilpun tidak menjawabnya dengan ego, namun menjawabnya dengan tegas” Wahai Ayah, lakukanlah apa yang diperintahkan (Tuhan) kepada ayah, dan Insya Allah ayah akan mendapati aku dalam golongan orang yang sabar. Tentu ini merupakan sebuah ujian yang berat bagi seorang ayah. Namun karena ketaatan dan kecintaan ayah dan anak itu kepada Allah, maka Nabi Ibrahim dan Isma’il tetap  melaksanakan perintah Allah walaupun ternyata  pada akhirnya Allah mengganti Isma’il dengan seekor domba saat disembelih.
Dalam konteks ini, mimpi Ibrahim untuk menyembelih anaknya, Ismail, merupakan sebuah ujian dari Allah, sekaligus perjuangan maha berat seorang nabi yang diperintah oleh Tuhannya melalui malaikat jibil untuk mengurbankan anaknya. Peristiwa itu harus dimaknai sebagai pesan simbolik agama, yang menunjukkan  ketakwaan, keikhlasan dan kepasrahan seorang Ibrahim dan Ismail pada perintah sang pencipta.
            Dengan memahami nilai historis ibadah qurban,  kita diharapkan mampu memetik esensi sesungguhnya dari ibadah tersebut yang menguji keikhlasan hati dalam beribadah dan kepedulian sosial dalam setiap aktivitas. Jika pemahaman terhadap ibadah yang diperintahkan Allah dilakukan secara komprehensif, maka setiap ibadah tersebut akan pararel dengan kehidupan sosial; semakin tinggi ketaatan hamba kepada perintah Allah berupa ibadah mahdhah, maka semakin berkualitas pula kehidupan masyarakat di sekitarnya
            Esensi qurban yang disyariatkan di bulan dzulhijah sebagai bulan terakhir dari kalender hijriyah ini, bukan sekedar momentum untuk membagi-bagikan daging kepada fakir miskin, tetapi dibalik itu semua ada nilai-nilai spiritual yang sangat berharga bagi seluruh umat manusia.

Bagi Ali Syari’ati (1997), ritual qurban bukan hanya bermakna bagaiman amanusia mendekatkan diri kepada Tuhannya, akantetapi juga mendekatkan diri kepada sesama, terutama mereka yang miskin dan terpinggirkan. Sementara bagi Jalaludin Rahmat (1995), ibadah qurban mencerminkan dengan tegas pesan solidaritas sosial Islam, mendekatkan diri kepada saudara-saudara kita yang kekurangan.

            Dengan qurban, kita diminta untuk peka terhadap lingkungan sekitar, peka terhadap kaum proletar yang masih banyak terdapat di sekeliling kita, peka terhadap situasi Negara kita yang semakin sering bermunculan berita mencengangkan sehingga  menambah pengap iklim yang pada dasarnya sudah panas dan pengap.

            Dengan qurban pula kita diminta untuk dapat memanifestasikan rasa syukur dan puncak taqwa. Ia menjadi tanda kembalinya manusia kepada Allah SWT setelah menghadapi berbagai macam ujian berat. Qurban disyariatkan untuk mengingatkan manusia bahwa jalan menuju kebahagiaan yang kekal memerlukan pengorbanan berat. Tentu saja yang diqurbankan bukanlah manusia, bukan pula nili-nilai kemanusiaan, tetapi hewan sebagai pertanda bahwa pengorbanan  harus ditunaikan dan bahwa yang dikorbankan adalah sifat-sifat kebinatangan dalam diri manusia seperti sifat rakus, tamak, ego, mengabaikan norma, nilai dan sebagainya.  Secara harfiyah, kesempurnaan ibadah qurban ini bermakna membunuh segala sifat kebinatangan yang terdapat dalam diri manusia.

            Jika nabi Ibrahim memiliki Isma’il dan ia sangat mencintainya, lalu bagaimana dengan kita? Isma’il merupakan simbol kecintaan Ibrahim selain kecintaanya kepada Allah. Artinya, kitapun sebenarnya mempunyai “isma’il-isma’il” dalam kehidupan ini. Ismail itu dapat berupa uang, rumah mewah, mobil, perusahaan, jabatan, anak, suami atau isteri, atau juga terhadap diri kita sendiri dan segala sesuatu yang menjadikan kecintaan kita di dunia ini, selain kecintaan kita kepada Allah SWT. Sudahkah kita mengorbankan “isma’il-isma’il” kita tersebut untuk Allah dengan ikhlas, sabar dan tawakal? Cara mengorbankannya bukanlah dengan menyembelih atau memusnahkan sebagaimana Ibrahim yang diperintahkan untuk menyembelih anaknya, Isma’il. Namun mengorbankan “isma’il-isma’il” yang dimaksud adalah dengan menggunakannya untuk kepentingan agama Allah dan berdampak positif terhadap kehidupan sosial.

            Maka betapa wibawanya orang yang sudi mengunjungi saudara-saudara kita yang kekurangan dan bertanya tentang perih kehidupan yang mereka rasakan, lalu membagi sebagian hartanya dengan ikhlas dan diam-diam. Apalagi jika seorang pemimpin yang rela merogoh pundi-pundinya sendiri di saat mereka terhimpit kesulitan. Kunjungan itu membuat mereka merasa hidup ini masih ada yang memimpin, di bawah hujan kesulitan sehari-hari setidaknya tetap terasa masih ada payung yang melindungi nasib mereka.


            Semoga momentum idul Adha kali ini dapat merefleksi kita dan lebih membukakan lagi telinga batin kita yang mungkin mulai tumpul, atau mungkin kecerdasan spiritual kita yang mulai terganggu. Agar bumi yang kita singgahi ini, yang airnya kita minum bersama-sama, semakin nyaman dan enak dihuni. 

PEMBELAJARAN BAHASA BERBASIS BUDAYA




A.    Pengertian Bahasa dan Budaya
Banyak definisi yang diberikan ahli bahasa tentang pengertian bahasa, di antaranya:
1.      Bahasa adalah bunyi yang digunakan untuk setiap bangsa atau masyarakat untuk mengemukakan maksudnya. (Ibnu Jinni)
2.      Bahasa adalah system lambang bunyi yang atbitrer, digunakan untuk saling bertukar pikiran dan perasaan antar anggota kelompok masyarakat bahasa. (Al-Khauli)
3.      Bahasa adalah system lambang bunyi yang atbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. (Kridalaksana)[1]

Adapun budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan.[2]
Sedangkan menurut istilahnya, banyak definisi tentang budaya ini, namun secara umum hamper memiliki persamaan. Definisi tersebut antara lain:
1.      Kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya.[3]
2.      Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. [4]
3.      Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.[5]
4.      Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok. (Dr. K. Kupper)
5.      Kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar di alihkan secara genetikal. (Mitchell - Dictionary of Soriblogy)

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

B.     Hubungan Bahasa dan Kebudayaan
Kebudayaankah yang mempengaruhi bahasa?ataukah bahasa yang mempengaruhi budaya? Hal ini mungkin jadi pertanyaan di benak kita, namun yang pasti keduanya melekat pada diri manusia. Budaya tidak akan berkembang tanpa adanya bahasa, namun bahasa juga tidak akan pernah tumbuh jika tidak ada wadah yang disebut budaya untuknya berkreasi.
Drs. Aminuddin, M.Pd menyebutkan bahwa bahasa selain dapat digunakan untuk menyampaikan rekaman unsure dan nilai kebudayaan saat sekarang, juga dapat digunakan sebagai alat pewaris kebudayaan itu sendiri.[6]
Ada berbagai teori mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan. Ada yang mengatakan bahasa itu merupakan bagian dari kebudayaan, tetapi ada pula yang mengatakan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua hal yang berbeda, namun mempunyai hubungan yang sangat erat, sehingga tidak dapat dipisahkan. Ada yang mengatakan bahwa bahasa sangat dipengaruhi kebudayaan, sehingga segala hal yang ada dalam kebudayaan akan tercermin di dalam bahasa. Sebaliknya, ada juga yang mengatakan bahwa bahasa sangat mempengaruhi kebudayaan dan cara berpikir manusia atau masyarakat penuturnya.
Menurut Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Abdul Chaer dan Leonie dalam bukunya Sosiolinguistik bahwa bahasa bagian dari kebudayaan. Jadi, hubungan antara bahasa dan kebudayaan merupakan hubungan yang subordinatif, di mana bahasa berada dibawah lingkup kebudayaan.[7]
Namun pendapat lain ada yang mengatakan bahwa bahasa dan kebudayaan mempunyai hubungan yang koordinatif, yakni hubungan yang sederajat, yang kedudukannya sama tinggi.
Masinambouw menyebutkan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua sistem yang melekat pada manusia. Kalau kebudayaan itu adalah sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi itu.
Dengan demikian hubungan bahasa dan kebudayaan seperti anak kembar siam, dua buah fenomena sangat erat sekali bagaikan dua sisi mata uang, sisi yang satu sebagai sistem kebahasaan dan sisi yang lain sebagai sistem kebudayaan.[8]
Edward Sapir menyatakan sebagaimana yang dikutip oleh Abdul Wahab dalam bukunya Isu Linguistik Pengajaran Bahasa dan Sastra bahwa kandungan setiap budaya terungkap dalam bahasanya. Tidak ada materi bahasa, baik isi maupun bentuk yang tidak dirasakan sebagai melambangkan makna yang dikehendaki, tanpa memperdulikan sikap apapun yang ditunjukkan oleh budaya lain.
Suatu kebudayaan merupakan milik bersama anggota suatu masyarakat atau suatu golongan sosial, yang penyebarannya kepada anggota-anggotanya dan pewarisannya kepada generasi berikutnya dilakukan melalui proses belajar dan dengan menggunakan simbol-simbol yang terwujud dalam bentuk yang terucapkan maupun yang tidak (termasuk juga berbagai peralatan yang dibuat oleh manusia). Dengan demikian, setiap anggota masyarakat mempunyai suatu pengetahuan mengenai kebudayaannya tersebut yang dapat tidak sama dengan anggota-anggota lainnya, disebabkan oleh pengalaman dan proses belajar yang berbeda dan karena lingkungan-lingkungan yang mereka hadapi tidak selamanya sama, begitu juga dengan bahasanya.

C.    Etika Berbahasa
Hubungan antara bahasa dan budaya telah kita bahas sebelumnya. Jadi tidak perlu kita bahas kembali tentang bagaimana hubungannya, yang jelas keduanya mempunyai hubungan yang sangat erat dan saling mempengaruhi.
Kalau kita terima pendapatMasinambouw (1984) yang mengatakan bahwa sistem bahasa mempunyai fungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi manusia di dalam masyarakat, maka berarti di dalam tindak laku berbahasa haruslah disertai norma-norma yang berlaku di dalam budaya itu. Sistem tindak laku berbahasa menurut norma-norma budaya disebut etika berbahasa atau tata cara berbahasa.[9]
Etika berbahasa ini erat berkaitan dengan pemilihan kode bahasa, norma-norma sosial, dan sistem budaya yang berlaku dalam satu masyarakat. Oleh karena itu, etika berbahasa antara lain akan mengatur:[10]
1.      Apa yang harus kita katakan pada waktu dan keadaan tertentu kepada seorang partisipan tertentu berkenaan dengan status sosial dan budaya dalam masyarakat itu.
2.      Ragam bahasa apa yang paling wajar kita gunakan.
3.      Kapan dan bagaimana kita menggunakan giliran berbicara kita, dan menyela pembicaraan orang lain.
4.      Kapan harus diam.
5.      Bagaimana kualitas suara dan sikap fisik kita di dalam berbicara itu.

D.    Fenomena Bahasa dan Budaya
Bahasa bukan saja merupakan "property" yang ada dalam diri manusia yang dikaji sepihak oleh para ahli bahasa, tetapi bahasa juga alat komunikasi antar personal. Komunikasi selalu diiringi oleh interpretasi yang di dalamnya terkandung makna. Dari sudut pandang wacana, makna tidak pernah bersifat absolut; selalu ditentukan oleh berbagai konteks yang selalu mengacu kepada tanda-tanda yang terdapat dalam kehidupan manusia yang di dalamnya ada budaya. Karena itu bahasa tidak pernah lepas dari konteks budaya dan keberadaannya selalu dibayangi oleh budaya.
Dalam analisis semantik, Abdul Chaer mengatakan bahwa bahasa itu bersifat unik dan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan budaya masyarakat pemakainya, maka analisis suatu bahasa hanya berlaku untuk bahasa itu saja, tidak dapat digunakan untuk menganalisis bahasa lain.
Umpamanya kata ikan dalam bahasa Indonesia merujuk kepada jenis binatang yang hidup dalam air dan biasa dimakan sebagai lauk; dalam bahasa Inggris sepadan dengan fish; dalam bahasa banjar disebut iwak. Tetapi kata iwak dalam bahasa jawa bukan hanya berarti ikan atau fish. Melainkan juga berarti daging yang digunakan juga sebagai lauk (teman pemakan nasi). Malah semua lauk seperti tahu dan tempe sering juga disebut iwak.
Mengapa hal ini bisa terjadi? semua ini karena bahasa itu adalah produk budaya dan sekaligus wadah penyampai kebudayaan dari masyarakat bahasa yang bersangkutan. Dalam budaya masyarakat inggris yang tidak mengenal nasi sebagai makanan pokok hanya ada kata rice untuk menyatakan nasi, beras, gabah, dan padi. Karena itu, kata rice pada konteks tertentu berarti nasi pada konteks lain berarti gabah dan pada konteks lain lagi berarti beras atau padi.
Begitu juga bahasa Arab yang mempunyai puluhan nama untuk buah kurma mulai dari yang masih di pohon, yang baru dipetik, sampai yang telah kering. Seperti الجرام kurma kering, الرطب kurma matang, الفاخز kurma yang tidak ada isinya, الدمال kurma busuk, dan التمر kurma.
Beberapa keistimewaan bahasa tersebut dipakai suatu bangsa, atau daerah tertentu untuk membatasi cara-cara berpikir dan pandangan bangsa atau daerah yang bersangkutan terhadap fenomena tempat mereka hidup. Dengan demikian sususan bahasa dan keistimewaan lain yang dimiliknya merupakan faktor dasar bagaimana suatu masyarakat memandang hakikat alam dan tempat mereka berada.
Orang yang tidak kita kenal, bisa kita prediksi asal dan identitasnya berdasarkan bahasa dan cara bicaranya, kalau dia menggunakan bahasa Jawa, kita bisa prediksikan bahwa dia warga Jawa.
Orang yang tidak kita kenal, bisa kita prediksi agama yang dianutnya berdasarkan bahasa dan cara bicaranya. Seorang yang mengucapkan
"إنا لله وإنا إليه راجعون"
ketika mendapat berita duka, bisa kita pastikan bahwa dia seorang muslim.
Orang yang tidak kita kenal, bisa kita prediksi tingkat pendidikannya berdasarkan cara bicaranya juga. Seorang yang bicara dengan menggunakan kata-kata ilmiyah bisa kita pastikan bahwa dia seorang intelektual, sebaliknya orang yang bicara dengan vulgar, bisa diprediksikan bahwa dia seorang awam.
Orang yang tidak kita kenal, bisa kita prediksi apakah dia sedang bahagia atau sedang sedih dengan memperhatikan cara bicaranya. Bila dia menggunakan kata-kata yang emosional, kita bisa prediksikan bahwa dia sedang mengalami musibah, demikian juga sebaliknya.
Dari sini, maka fungsi bahasa sebenarnya bukan saja sekedar alat komunikasi, akan tetapi lebih dari itu bahasa juga merupakan cerminan budaya penuturnya yang dapat digunakan sebagai alat penafsir identitasnya. Dengan demikian, maka bahasa bisa berfungsi sebagai identitas keperibadian, sebagai sarana penghubung antara anggota keluarga, sebagai sarana transformasi pengetahuan, disamping sebai alat komunikasi antar warga penuturnya. [11]
Suatu bangsa, walaupun warganya mempunyai sifat-sifat kepribadian yang berbeda, namun dalam banyak hal mereka mempunyai reaksi yang sama dalam menanggapi suatu masalah. Kesamaan reaksi itu lahir akibat adanya norma, nilai dan perilaku umum yang sama-sama mereka miliki.
Bila suatu masyarkat dihadapkan dengan kejadian seperti kematian seorang warga umpamanya, maka mereka akan menanggapi hal itu dengan sikap yang sama, mereka akan sama-sama bersedih, mendoakan dan melakukan tindakan yang dapat mereka lakukan sebagai bakti terakhir terhadap mayat tersebut. Kalau mereka warga muslim, paling tidak mereka akan sama-sama mengucapkan “إنا لله وإنا إليه راجعون”.
Sikap, reaksi dan ucapan yang sama yang dilakukan oleh warga masyarakat tersebut sebenarnya tidak lahir tanpa sebab, akan tetapi lahir setelah melalui proses belajar yang panjang dari sejak lahir. Sikap, reaksi dan ucapan tersebut lahir sebagai hasil cipta, rasa dan karsa mereka. Sikap, reaksi dan ucapan yang sama itu cukup kompleks dan itulah yang disebut dengan budaya. Oleh sebab itu budaya didefinisikan sebagai sesuatu yang kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, kesenian, undang-undang, tradisi dan lain-lain yang dimiliki oleh suatu masyarakat lewat proses belajar.[12]
Bahasa merupakan unsur utama dan terutama dalam suatu budaya, karena fungsi bahasa yang lebih dominan dari fungsi produk budaya lainnya, dimana bahasa bisa dianggap sebagai alat komunikasi dan transformasi ilmu pengetahuan dalam suatu masyarakat. Bahasa merupakan media utama bagi anggota komunitas bahasa dalam proses resepsi dan produksi sebuah informasi, maka budaya suatu masyarakat bisa berkembang bila didukung dengan perkembangan bahasanya dan tidak mustahil sirna karena bahasanya tidak mampu mengekspressikan budaya yang dikandungnya.
Dari uruaian ini jelas terlihat hubungan antara budaya dengan bahasa sangat erat, oleh sebab itu, antara budaya dengan bahasa tidak bisa dipisahkan, memisahkan bahasa dari budaya adalah merupakan usaha yang akan berakhir dengan sia-sia.

E.     Pengaruh Budaya Terhadap Perubahan Bahasa
Bahasa tidak berbeda dari makhluk hidup lainnya, lahir kecil, kemudian berkembang dan mencapai kedewasaan, kemudian mengalami masa kesirnaannya. Anggapan yang mengatakan bahwa bahasa adalah sesuatu yang statis adalah anggapan yang keliru.[13]
Pengaruh budaya terhadap bahasa dewasa ini banyak kita saksikan. Banyak kata atau istilah baru yang dibentuk untuk menggantikan kata atau istilah lama yang sudah ada. Hal tersebut karena dianggap kurang tepat, tidak rasional, kurang halus, atau kurang ilmiah. Misalnya kata pariwisata untuk menggantikan turisme, kata wisatawan untuk menggantikan turis atau pelancong. Kata darmawisata untuk mengganti kata piknik; dan kata suku cadang untuk mengganti kata onderdil. Kata-kata turisme, turis dan onderdil dianggap tidak nasional. Karena itu perlu diganti yang bersifat nasional. Kata-kata kuli dan buruh diganti dengan karyawan, babu diganti dengan pembantu rumah tangga, dan kata pelayan diganti dengan pramuniaga, karena kata-kata tersebut dianggap berbau feodal. Begitu juga dengan kata penjara diganti dengan lembaga pemasyarakatan, kenaikan harga diganti dengan penyesuaian harga, gelandangan menjadi tuna wisma, pelacur menjadi tunasusila adalah karena kata-kata tersebut dianggap halus ; kurang sopan menurut pandangan norma sosial.
Proses penggantian nama atau penyebutan baru masih terus akan berlangsung sesuai dengan perkembangan pandangan dan norma budaya di dalam masyarakat.
Bahasa bisa berkembang dengan datangnya unsur-unsur baru, atau terjadi modifikasi terhadap unsur lama, yang menghasilkan lahirnya sebuah bentuk yang baru. Bahasa sangat rentan dengan perubahan yang terjadi secara alami, dari sejak muncul sampai kesirnaannya dimana perubahan dari satu kondisi ke kondisi lainnya yang lebih baru selalu muncul.
Oleh sebab itu perubahan bahasa tidak bisa dikonotasikan dengan baik atau buruk, karena perubahan itu bersifat alami dan netral sesuai dengan tuntutan kondisi yang terjadi pada unsur-unsurnya.[14]
Perkembangan bahasa dapat terjadi akibat dua faktor; masing-masing faktor internal bahasa itu sendiri dan faktor eksternalnya. Yang dimaksud dengan faktor internal adalah faktor yang terjadi karena sebab unsur-unsur bahasa itu sendiri, seperti sebab yang terjadi pada fonetik, fonologi, morfologi, sintaksis dan semantik bahasa itu sendiri.
Adapun faktor eksternal adalah perubahan yang terjadi pada bahasa yang penyebabnya terdapat di luar bahasa itu sendiri, seperti faktor ekonomi, sosial, agama dan lain-lain.
F.     Pembelajaran Bahasa Berbasis Budaya
Belajar bahasa tidak semata mengenal struktur bahasa. Lebih dari itu, mempelajari eksternal bahasa dan budaya.[15]
Pembelajaran berbasis budaya merupakan strategi penciptaan lingkungan belajar dan perancangan pengalaman belajar yang mengintegrasikan budaya sebagai bagian dari proses pembelajaran. Pembelajaran berbasis budaya dilandaskan pada pengakuan terhadap budaya sebagai bagian yang fundamental bagi pendidikan sebagai ekspresi dari komunikasi suatu gagasan dan perkembangan pengetahuan.
Dalam pembelajaran berbasis budaya, budaya menjadi sebuah media bagi siswa untuk mentransformasikan hasil observasi mereka ke dalam bentuk dan prinsip yang kreatif tentang alam.
Dengan demikian, melalui pembelajaran berbasis budaya, siswa bukan sekedar meniru dan atau menerima saja informasi yang disampaikan tetapi siswa menciptakan makna, pemahaman, dan arti dari informasi yang diperolehnya. Transformasi menjadi kunci dari penciptaan makna dan pengembangan pengetahuan. Dengan demikian, proses pembelajaran berbasis budaya bukan sekedar mentransfer atau menyampaikan budaya atau perwujudan budaya tetapi menggunakan budaya untuk menjadikan siswa mampu menciptakan makna, menembus batas imajinasi, dan kreativitas untuk mencapai pemahaman yang mendalam tentang matapelajaran yang dipelajarinya.



[1] Imam Asrori, Sintaksis Bahasa Arab, (Malang: Misykat, 2004), h. 5-6
[2] http://seabass86.wordpress.com                           
[3] http://seabass86.wordpress.com 
[4] http://telukbone.blogspot.com
[5] Deddy Mulyana dan Jalaluddin Rakhmat, Komunikasi Antarbudaya: Panduan Berkomunikasi dengan Orang-Orang Berbeda Budaya, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), h. 25
[6] Drs. Aminuddin, M.Pd. Semantik, (Bandung: Sinar Biru, 1988), h. 35.
[7] Abdul Chaer dan Leonie Agustina, Op-Cit. h. 165
[8] http://kamildairy.blogspot.com
[9] Abdul Chaer dan Leonie Agustina, Op-Cit. h. 172
[10] Abdul Chaer dan Leonie Agustina, Ibid. h. 172
[11] Sayid Abdul Fattah Afifi, Ilm al Ijtima’ al Lughowi, (Cairo: Daar al Fikri al Arabi, 1995), h. 152.
[12] Fuad Baali, Ibn Khaldun wa Ilm al Ijtima’ al Hadits, (Damascus: Daar al Mada li al Tsaqofah wa al Nasyr, 1997), h. 47.
[13] Dr. A. Sayuti Anshari Nasution, MA, Memahami Ragam Bahasa Arab-Melalui Pendekatan Budaya (Makalah disampaikan dalam Seminar Nasional, yang diselenggarakan oleh Prodi Pendidikan Bahasa Arab, FITK, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di Jakarta tanggal 11 Desember 2008)
[14] Nurul Huda Lusan, Mabahits fi Ilm al Lughah, (Iskandariah: Maktabah al Jamiiyah, 2001), h. 194
[15] http://v2.theglobejournal.com (diakses 10 Desember 2010)

علم مصطلح الحديث (أنواعه و أقسامه)

أ‌-                 تعريف  وفائدة علم مصطلح الحديث
المصطلح هو علم يعرف به أحوال الراوي والمروي من حيث القبول والرد. و يسمى هذا العلم أيضا : "علم مصطلح الأثر" و "علم اصول الحديث".[1]  وفائدة علم المصطلح: هي تنقية الأدلة الحديثية وتخليصها مما يشوبها من: ضعيف وغيره، ليتمكن من الاستدلال بها لأن المستدل بالسنة يحتاج إلى أمرين هما:
1 ـ ثبوتها عن النبي صلى الله عليه وسلّم.
2 ـ ثبوت دلالتها على الحكم.
فتكون العناية بالسنة النبوية أمراً مهماً، لأنه ينبني عليها أمرٌ مهم وهو ما كلف الله به العباد من عقائد وعبادات وأخلاق وغير ذلك.
وثبوت السنة إلى النبي صلى الله عليه وسلّم يختص بالحديث، لأن القرآن نُقل إلينا نقلاً متواتراً قطعياً، لفظاً ومعنى، ونقله الأصاغر عن الأكابر فلا يحتاج إلى البحث عن ثبوته.
ب‌-موضوع علم مصطلح الحديث
وموضوع هذا العلم هو السند والمتن من حيث القبول والرد.[2] والمراد بالسند لغة هو المعتمد، ويسمى كذلك لأن الحديث يستند إليه ويعتمد عليه. والسند اصطلاحا هو سلسلة الرجال الموصلة للمتن. والمراد بالمتن لغة هو ما صلب وارتفع من الأرض. واصطلاحا ما ينتهي اليه السند من الكلام.[3]
وذكر في د. مصطفى سعيد الخن و د. بديع السيد اللحام كتابهما أن السند هو الطريق الموصل للمتن أي هو رواة الحديث الذين وصلنا متن الحديث عن طريقهم. والمتن هو ما انتهى إليه السند من ألفاظ الحديث الدالة على معانيه.[4]
        جأقسام علم مصطلح الحديث
        ينقسم علم الحديث إلى قسمين :
1.   علم الحديث رواية
2.   علم الحديث دراية
أما علم الحديث رواية فهو علم يقوم على نقل أحاديث النبي صلى الله عليه وسلم في أقواله وأفعاله وتقريراته وصفاته نقلا محررا، وروايتها بدقة وضبط وتحرير ألفاظها بمعرفة وأمانة. وبتعريف أخر[5] هو علم يشتمل على أقوال النبي صلى الله عليه وسلم أو الصحابي، أو التابعي وهو الذي عليه الأكثر وأفعاله، وتقريراته، وصفاته، وروايتها، وضبطها، وتحرير ألفاظها. الراوي : هو الذي يروي الحديث ويطلق عليه بالسند.  المروي : هو نص الحديث ويطلق عليه بالمتن .وعلم الدراية هو الذي يتم دراسته في مصطلح الحديث.
موضوع هذا العلم هو: ذات النبي صلى الله عليه وسلم من حيث أقواله وأفعاله وتقريراته وصفاته صلى الله عليه وسلم. فائدته: العصمة عن الخطأ في نقل أقوال النبي صلى الله عليه وسلم وأفعاله وتقريراته وصفاته. غايته: الفوز بالسعادة في الدارين.
فضله: هو من أشرف العلوم، لأنه تُعرف به كيفية إتباع النبي صلى الله عليه وسلم الذي أمرنا الله تعالى بإتباعه في قوله: {وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ} [الأعراف:158]. وقوله تعالى: {قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمْ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ} [ آل عمران: 31 ].
أما علم الحديث دراية فهو علم يقوم على التمحيص والنقد لمعرفة حقيقة الرواية  وشروطها وأنواعها وأحكامها وحال الرواية، والحديث المروي، من حيث القبول والرد، وفقه النص. والمروي هنا أعم من أن يكون مضافا إلى النبي صلى الله عليه وسلم، فهو يشمل أيضا ما أضيف إلى الصحابة والتابعين.[6]
موضوع هذا العلم  هو السند والمتن من حيث التوصل إلى معرفة المقبول والمردود. فائدته: معرفة ما يقبل وما يرد من الأحاديث . غايته: حفظ الحديث النبوي من الخلط والدَّس والافتراء.
 تُدرس هنا شيئان وهما: (1) الإدراج في المتن‏.  أن يدخل أحد الرواة في الحديث كلامًا من عنده بدون بيان، إما‏:‏ تفسيرًا لكلمة، أو استنباطًا لحكم، أو بيانًا لحكمة‏.‏ و (2) ب - مكانه مع التمثيل‏. ويكون في أول الحديث ووسطه وآخره‏.‏ مثاله في أوله‏:‏ حديث أبي هريرة -رضي الله عنه-‏:‏ ‏(‏أسبغوا الوضوء‏)‏ ‏(‏ويل للأعقاب من النار)‏‏.‏ فقوله‏:‏ ‏(‏أسبغوا الوضوء‏)‏ مدرج من كلام أبي هريرة، بينته رواية للبخاري عنه أنه قال‏:‏ أسبغوا الوضوء؛ فإن أبا القاسم - صلّى الله عليه وسلّم- قال‏:‏ (‏ويل للأعقاب من النار‏)‏‏.‏
وكان يخلو بغار حراء فيتحنث فيه - وهو التعبد - الليالي ذوات العدد‏.‏ فقوله‏:‏ وهو التعبد مدرج من كلام الزهري، بيّنته رواية للبخاري من طريقه بلفظ‏:‏ وكان يلحق بغار حراء فيتحنث فيه - قال‏:‏ والتحنث‏:‏ التعبد - الليالي ذوات العدد‏.‏
ومثاله في آخره‏:‏ حديث أبي هريرة - رضي الله عنه- أن النبي -صلّى الله عليه وسلّم- قال‏:‏ ‏(‏إن أمتي يدعون يوم القيامة غرًّا محجلين من آثار الوضوء‏)‏، فمن استطاع منكم أن يطيل غرته فليفعل‏.‏
فقوله‏:‏ ‏(‏فمن استطاع منكم أن يطيل غرته فليفعل‏)‏، مدرج من كلام أبي هريرة انفرد بها نعيم بن المجمر عن أبي هريرة وذكر في ‏"‏المسند‏"‏ عنه أنه قال‏:‏ لا أدري قوله‏:‏ ‏(‏فمن استطاع‏.‏‏.‏‏.‏‏)‏، من قول النبي -صلّى الله عليه وسلّم- أو من قول أبي هريرة‏!‏ وقد بيّن غير واحد من الحفاظ أنها مدرجة، وقال شيخ الإسلام ابن تيمية‏:‏ لا يمكن أن تكون من كلام النبي -صلّى الله عليه وسلّم-‏.‏ ولا يحكم بالإدراج إلا بدليل إما من كلام الراوي، أو من كلام أحد الأئمة المعتبرين، أو من الكلام المدرج بحيث يستحيل أن يقوله النبي - صلّى الله عليه وسلّم-‏.‏
ما الفرق بين علم الحديث رواية وعلم الحديث دراية ؟ الجواب: أن علم الحديث دراية يوصل إلى معرفة المقبول من المردود بشكل عام، أي بوضع قواعد عامة. أما علم رواية الحديث فإنه يبحث في هذا الحديث المعين الذي تريده ، فيبين بتطبيق تلك القواعد أنه مقبول أو مردود، ويضبط روايته وشرحه ، فهو إذن يبحث بحثاً جزئياً تطبيقاً ، فالفرق بينهما كالفرق بين النحو والإعراب ، وكالفرق بين أصول الفقه وبين الفقه.
مصطلح الحديث خصيصة للمسلمين: لما جعل الله هذا الدين خاتمة الرسالات والأديان وتعهد بحفظه وصونه، اختص هذه الأمة بأن وفقها لحفظ كتاب ربها وصيانة حديث نبيها. فإذا بها تبتكر لحفظ الحديث قواعد المصطلح على أدق منهج علمي يمكن أن يوجد للاستثبات من النصوص المروية وتمحيصها.
 د-  فروع الحديث وثرواته
الأصول المهمة في دراسات الحديث هي علم الحديث دراية ورواية كما سبق ذكرها من قبل. نمتْ هذه العلوم  أكثر من مائة لكن في هذه المقالة سيُـبحث عشر فروع الحديث ويسمّى أيضا بـثروات الحديث. فيما تلي أمثلة من فروع الحديث[7]:
1.   علم الجرح والتعديل. هو أن يذكر الراوي بما يوجب رد روايته من إثبات صفة رد، أو نفي صفة قبول مثل أن يقال‏:‏ هو كذاب، أو فاسق، أو ضعيف، أو ليس بثقة، أو لا يعتبر، أو لا يكتب حديثه‏.‏ ومن الكتب من هذا المجال هي "طبقات ابن سعاد".
2.   علم رجال الحديث. هذا علم يبحث فيه عن رواة الحديث من الصحابة والتابعين ومن بعدهم. ‏ ومن الكتب من هذا المجال هي "الاستيعاب في معرفة الأصاب، ألّفه ابن عبد البار".
3.   علم فنّ المبهمات. هو علم يعرف به المبهم الذي وقع في المتن أو في السند. ‏ ومن الكتب من هذا المجال هي " هداية السري مقدمة فتح البار، ألفه ابن الحجر الأسقلاني".
4.   علم علال الحديث. هو علم يبحث عن الأسباب الخفية الغامضة من حيث أنها تقدح في صحة الحديث كوصل منقطع مرفوع موقوف وإدخال الحديث في حديث وما شابه ذلك.
5.   علم غريب الحديث . هو علم يعرف به معنى ما وقع في متون الأحاديث. ‏ ومن الكتب من هذا المجال هي " الغرب في الحديث، ألّفه أبو عبيد القاسيمي ابن سلام".
6.   الناسخ والمنسوخ في الحديث. هو علم يبحث عن الحواديث المتعارضة التي لايمكن التوفيق بينها من حيث الحكم على بعضها بأنه ناسخ وعلى بعضها الأخر بأنه منسوخ فما ثبت تقدّمه كان ناسخا وما ثبت تأخره كان ناسخا. ‏ ومن الكتب من هذا المجال هي " الناسخ والمنسوخ، ألفه قتادة بن دعامة السدوسي."
7.   تلفيق الحديث. هو علم يبحث فيه التوفيق بين الأحاديث المتنافضة ظاهرا. ‏ ومن الكتب من هذا المجال هي " مختلف الحديث، ألّفه الشافعي."
8.   تصيف و تحريف الحديث. علم يبحث فيه عن أسباب غامضة خفية قادحة في صحة الحديث.
9.   أسباب ورود الحديث. وهو علم يعرف به السبب الذي ورد لأجله الحديث والزمان الذي جاء فيه. ‏ ومن الكتب من هذا المجال هي " أسباب الورود في الجديث، ألفه أبو حفص عمر بن محمد بن رجاء الأخبري."
هـ-  المؤلفات وكتبهم المشهورة[8]
رقم
اسم الكتاب
المؤلف
1
المحدثين الفصيل بين اللراوي والواعي
أبو القاضي أبو موسى الحسن بن عبد الرحمن بن الخلاد
2
معرفة علوم الحديث
أبو عبد الله بن عبد الله الحاكم النيسيابوري
3
المستخرج على معرفة علوم الحديث
أبو نعيم أحمد بن عبد الله
4
الكفاية في علم الرواية
أبو بكر أحمد بن علي بن ثابت
5
الجامع لأخلاق الراوي والأدب السمعي
الخاطب البغدادي
6
العلم إلى معرفة أصول الرواية وتقييد السمع
القاضي العياض بن موسى
7
مالا يسْعَو المحدّث فحله
أبو حفص عمر بن عبد المجيد
8
علوم الحديث
أبو عمر عثمان بن عبد الرحمن
9
التقريب والتيسر لمعرفة سنن البشير والنظير
محي الدين يحيى بن شراف النواوي
10
تدريب الراوي
جلال الدين عبد الرحمن
11
فتح المغيث
محمد بن عبد الرحمن السخراوي
12
فتح البقي على ألفية العراقي
الحافظ زين الدين
13
نخبة الفكار في مصطلح أهل الآثار
الحافظ ابن حجر
14
المنظومة البيقونية
عمر بن محمد البيقوني
15
قواعد التحديث
جمال الدين القاسيمي
16
تيسر مصطلح التحديث
د. محمود الطحّان



[1]  د. مصطفى سعيد الخن و د. بديع السيد اللحام، الإيضاح في علوم الحديث والإصطلاح، (دار الكلم الطيب، بيروت، ط 1، 2000 م) ص : 33
[2]  د. محمود الطحّان،  تيسير مصطلح الحديث،(توكو كتاب الهداية، سورابايا، 1985 م) ص 15
[3]  المرجع نفسه، ص 16
[4]  د. مصطفى سعيد الخن و د. بديع السيد اللحام، المرجع السابق، ص 31
[5]  http://www.khayma.com/islam-voice/html/hadeeth.htm
[6]  د. محمد أديب صالح، لمحات في أصول الحديث، (المكتب الإسلامي، بيروت، ط 6، 1997 م) ص 73
[7]  صبحي الصالح، علوم ومصطلاح الحديث ، بيروت، دار العلم للميلايين ، 1997، ص. 109
[8]  شيخ مناع القطان/ مباحث في علوم الحديث، ص.127